Kepengurusan Baru APBMI Kutim Siap Hadapi Era Digitalisasi Pelabuhan

Foto bersama seluruh anggota APBMI Kutai Timur dan tamu undangan.

Daerah

Kepengurusan Baru APBMI Kutim Siap Hadapi Era Digitalisasi Pelabuhan

SANGATTA – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kutai Timur menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III di Sangatta, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memilih sekaligus membentuk kepengurusan baru masa bakti 2025–2030.

Mengusung tema "meningkatkan profesionalisme dengan sinergitas, digitalisasi fungsi dan peran perusahaan bongkar muat dalam memperlancar arus barang nasional menuju indonesia emas 2045", Muscab kali ini turut dihadiri Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APBMI Kalimantan Timur.

Kehadiran DPW Kaltim menegaskan peran aktif dalam mengawal penguatan organisasi di tingkat daerah.

Ketua Bidang Hukum DPW APBMI Kalimantan Timur, Marcelinus Sutanto, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa eksistensi APBMI Kutai Timur selama ini telah memberi dampak nyata bagi daerah.

"Sejak berdiri sekitar 2016 hingga 2017, DPC APBMI Kutim di Sangatta sudah berkontribusi terhadap kemajuan daerah. Peran ini terlihat jelas, terutama dalam membuka lapangan kerja di sektor kepelabuhanan, mulai dari kegiatan stevedoring, receiving, hingga delivery," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepengurusan baru untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dengan KUPP Kelas II Sangatta serta unsur Forkopimda.

"Ke depan, kami berharap pengurus yang terpilih mampu membangun komunikasi yang lebih harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, karena itu menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sektor ini," katanya.

Selain itu, Marcelinus mengingatkan bahwa tantangan industri kepelabuhanan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi.

"Di era digitalisasi, pengurus dituntut lebih proaktif dan inovatif. Koordinasi harus lebih intens, dan anggota PBM harus terus didorong agar tetap kompeten serta memiliki daya saing," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung aspek regulasi yang menjadi landasan operasional perusahaan bongkar muat.

Mengacu pada PM No. 59 Tahun 2021 yang diperkuat dengan UU No. 66 Tahun 2024, PBM ditegaskan sebagai badan usaha khusus yang bergerak di bidang bongkar muat di pelabuhan.

Regulasi itu juga mengatur kewajiban kemitraan dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Khusus (Tersus), maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil dan setara.

Menutup sambutannya, Marcelinus secara resmi membuka Muscab III DPC APBMI Kutai Timur.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Cabang III DPC APBMI Kutai Timur/Sangatta secara resmi saya nyatakan dibuka," ucapnya.

Dalam Muscab tersebut, akhirnya terpilih kepengurusan baru DPC APBMI Kutai Timur untuk masa bakti 2025–2030, dengan Hadiwijaya sebagai ketua, Dwi sebagai sekretaris, dan H. Achmad sebagai bendahara.

DPW APBMI Kalimantan Timur pun menyampaikan apresiasi sekaligus harapan terhadap kepengurusan yang baru dan mampu membawa APBMI Kutim semakin maju

Melalui Muscab ini, diharapkan lahir kepengurusan yang solid dan adaptif, serta mampu membawa APBMI Kutim semakin berperan dalam mendukung kelancaran arus barang nasional menuju Indonesia Emas 2045.