REGULASI APBMI KALTIM
Membangun Ekosistem Bongkar Muat yang Berintegritas dan Patuh Aturan. Sebagai wadah resmi Perusahaan Bongkar Muat di Indonesia, APBMI Kaltim beroperasi dengan standar kepatuhan penuh terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku demi menjamin kepastian usaha dan keselamatan kerja.
Daftar Regulasi
Jelajahi koleksi peraturan dan regulasi di APBMI
UNDANG-UNDANG NOMOR 66 TAHUN 2024
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pelayaran
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2021
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 12 TAHUN 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 59 TAHUN 2021
Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan Di Perairan
Skep Penetapan APBMI Sebagai ALB KADIN Indonesia
Penetapan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri