Evaluasi Tarif TKBM Palaran Menunggu Diajukan ke Kemenhub

DPW APBMI Kaltim melakukan kunjungan ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan untuk membahas evaluasi tarif TKBM PT PSP Palaran, Samarinda, Kamis (13/8/2026).

Daerah

Evaluasi Tarif TKBM Palaran Menunggu Diajukan ke Kemenhub

BALIKPAPAN – Rencana evaluasi tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Peti Kemas PT PSP Palaran, Samarinda, disebut akan mengikuti langkah yang sudah dilakukan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.

Dalam pertemuan di KKT Balikpapan, Kamis, 13 Agustus 2026, delegasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kaltim dipimpin oleh Ketua DPW APBMI Kaltim, Syamsudin Murais.

Seusai pertemuan, Sekretaris DPW APBMI Kaltim, Stefanus Trilaksono memberikan keterangan. Ia menyebut hasil evaluasi tarif nantinya akan diajukan ke Kementerian Perhubungan.

"Harapannya bahwa di Samarinda, PT PSP terminal peti kemas Palaran bisa segera melakukan evaluasi tarif TKBM seperti yang sudah dilakukan oleh terminal peti kemas KKT Balikpapan, dan segera diajukan kepada Kementerian Perhubungan," ujar Trilaksono.

Meski begitu, Stefanus tidak merinci tahapan atau mekanisme pengajuan evaluasi tarif tersebut ke Kementerian Perhubungan. Ia hanya menyebut bahwa proses menuju kesepakatan masih berlangsung.

"Untuk kesepakatan masih berproses, semua pihak berharap bisa segera dicapai kesepakatan untuk tarif khusus TKBM," katanya.

Pembahasan evaluasi tarif ini sendiri dinilai alot, sehingga mendorong sejumlah pihak melakukan studi banding ke KKT Balikpapan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Kunjungan itu diinisiasi Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, dengan melibatkan KSOP Kelas I Samarinda, DPW APBMI, Koperasi TKBM Komura Samarinda, dan PT PSP Palaran. (*)