APBMI Kaltim Perkuat Profesionalisme lewat Verifikasi Legal

Credit: pexels.com

Daerah

APBMI Kaltim Perkuat Profesionalisme lewat Verifikasi Legal

SAMARINDA - DPW APBMI Kalimantan Timur mulai melakukan verifikasi ulang kelengkapan dokumen legal seluruh anggotanya. Langkah ini menjadi persiapan menjalin kerja sama dengan BUMN Ekspor menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

Ketua DPW APBMI Kalimantan Timur, Syamsudin Murais, menjelaskan proses verifikasi ini mencakup kelengkapan dokumen dan sistem manajemen usaha anggota, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme perusahaan bongkar muat (PBM) di Kalimantan Timur.

"Kita mau verifikasi ulang anggota, terkait kelengkapan-kelengkapan, dokumen legal seperti apa, ya arahnya ke profesionalisme, supaya nanti bisa memenuhi persyaratan ke BUMN itu sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bentuk kesiapan anggota dalam menghadapi sistem kerja baru yang mensyaratkan koordinasi lebih ketat dengan BUMN Ekspor maupun otoritas pelabuhan.

"Kami sudah mulai melakukan, disiapkan verifikasi ulang keanggotaannya," ujar Syamsudin.

Selain verifikasi keanggotaan, APBMI Kaltim turut menyiapkan registrasi ulang terkait kerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan PTB, guna memastikan seluruh anggota memenuhi standar kerja sama yang dipersyaratkan.

Langkah ini diharapkan memperkuat posisi PBM lokal dalam menyambut peluang kerja sama baru di bawah skema BUMN Ekspor. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mendorong tata kelola yang lebih rapi di kalangan anggota APBMI Kaltim ke depannya. (*)