APBMI Kaltim Nilai Peran PBM Kini Semakin Menguat

Credit: pexels.com

Daerah

APBMI Kaltim Nilai Peran PBM Kini Semakin Menguat

SAMARINDA - Ketua DPW APBMI Kalimantan Timur, Syamsudin Murais, menilai posisi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di peta kekuatan organisasi secara nasional kini semakin menguat.

Penguatan ini terjadi meski sempat ada tantangan pasca terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Menurut Syamsudin, aturan tersebut sempat membuat sejumlah pekerjaan yang biasanya menjadi porsi PBM turut bisa dikerjakan langsung oleh pengelola TUKS.

"Porsinya perusahaan bongkar muat itu kan makin terkikis mulai dari munculnya PM 52, jadi TUKS bisa proses RKBM sendiri, tenaga kerja sendiri," ujarnya.

Namun demikian, ia menyebut kondisi ini berangsur membaik seiring aktifnya komunikasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APBMI dengan sejumlah kementerian terkait.

"Dengan aktifnya Pak Ketua Umum, akhirnya semua itu tetap menjadi bagian porsi pekerjaannya PBM," kata Syamsudin.

Ia menilai penguatan komunikasi di tingkat pusat ini menjadi salah satu kunci penting bagi keberlangsungan usaha PBM ke depan, termasuk bagi anggota APBMI di Kalimantan Timur.

Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IX APBMI di Jakarta, Oktober 2026, isu penguatan peran organisasi di tingkat nasional ini turut menjadi salah satu perhatian DPW APBMI Kaltim. Organisasi ini akan terus mengawal agar porsi kerja dan posisi tawar PBM tetap terjaga di tengah dinamika regulasi kepelabuhanan yang terus berkembang. (*)